
Persekongkolan untuk membebaskan Djoko Tjandra dari jeratan hukum memang melibatkan banyak pihak.
Mulai dari jenderal polisi, Kejaksaan Agung hingga pengacara dan politisi.
BACA JUGA: Takdir Sabar, Zodiaknya Selalu Mengalah, Jadi Jangan Sia-siakan!
Kejaksaan Agung dan Polri kini tengah mengusut skandal hukum para pejabatnya demi meloloskan terpidana kasus cessie Bank Bali tersebut.
Setidaknya, ada dua kasus yang membelit Djoko Tjandra, di luar kasus cessie Bank Bali.
Kasus pertama, tentang pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA). Jaksa Pinangki mengajukan diri kepada Djoko sebagai orang yang mampu mengurus hal tersebut.
BACA JUGA: Luar Biasa, Khasiat Minyak Kayu Putih Ternyata Sangat Dahsyat!
Kasus kedua yakni ketika dalam pengurusan PK, Djoko Tjandra harus mendaftar sendiri ke PN Jakarta Selatan. Sementara identitasnya masuk ke dalam buronan interpol.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News