
GenPI.co - Kontroversi terkait pasukan Rajawali milik Badan Intelijen Negara (BIN) mencuat setelah videonya viral di media sosial.
Pasukan khusus dengan senjata laras panjang tersebut beratraksi saat Inaugurasi Peningkatan Statuta STIN di Plaza STIN, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/9).
BACA JUGA: Tameng Hidup Jokowi Kariernya Tokcer, Resmi Jadi Danjen Kopassus
Hal tersebut menguak bahwa pasukan khusus kini tidak hanya milik TNI dan Polri saja, melainkan juga dari BIN.
Pasukan khusus ini pun menjadi bahan perbincangan. Pengamat militer Institute For Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi menyatakan BIN baru boleh memiliki pasukan khusus bersenjata lengkap apabila dipayungi oleh undang-undang.
Menurut Fahmi, secara konstitusional negara hanya mengenal dua bentuk kekuatan bersenjata, yakni TNI dan Polri.
BACA JUGA: Nasib Anies Baswedan, Rizal Ramli: Jokowi Itu Presiden Bukan?
Fahmi menjelaskan TNI adalah komponen utama negara untuk menegakkan kedaulatan, menjaga pertahanan serta menjalankan tugas dan fungsi operasi militer. Selain itu, TNI juga bisa menjalankan operasi militer selain perang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News