
GenPI.co - Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa untuk memecat anak buahnya yang terlibat insiden perusakan Mapolsek Ciracas ditentang oleh seorang pensiunan tentara.
Menurut mantan Danpuspom TNI Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal, Jenderal Andika tidak perlu memecat anak buahnya.
BACA JUGA: 5 Jus Ajaib Ini Bisa Bikin Asam Urat Ambrol
Syamsu Djalal merupakan tokoh militer dari TNI AD sekaligus pengacara Indonesia.
Lulusan Akademi Militer Nasional (AMN) tahun 1965 ini pernah menempati beberapa jabatan strategis. Posisi tersebut antara lain, Komandan Pusat Polisi Militer (Dan Puspom) ABRI dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) di Kejaksaan Agung RI.
Setelah pensiun, mantan perwira tinggi 77 tahun ini aktif sebagai pengacara dan terjun di berbagai organisasi sosial dan politik.
BACA JUGA: Minum Jahe Campur Serai dan Jeruk Nipis, Khasiatnya Sangat Ajaib
Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa telah menyatakan bahwa pihaknya akan memecat puluhan anak buahnya karena terlibat dalam insiden perusakan Mapolsek Ciracas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News