
GenPI.co - Duet Gibran bin Jokowi dan Teguh Prakosa batal melawan kotak kosong dalam Pilkada Surakarta 2020.
Pasalnya, Gibran akan ditantang pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo yang maju dari jalur perseorangan.
BACA JUGA: Wanita Harus Minum Kopi Secara Rutin, Manfaatnya Dahsyat!
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta memutuskan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) lolos verifikasi faktual (verfak), dan berhak mendaftarkan diri di Pilkada Surakarta 2020, pada tanggal 4-6 September.
Bagyo merupakan warga RT01/RW06, Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan yang bekerja sebagai penjahit. Sedangkan Supardjo adalah Ketua RW07, Karangturi, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, seperti dilansir dari Rakyat Merdeka RMCOID.
BACA JUGA: Hoki dan Rezeki Terus Memancar, Zodiak Genius Ini Makin Bersinar
Nurul Surtati menjelaskan, syarat dukungan terhadap pasangan Bajo pada verifikasi faktual tahap pertama sudah memenuhi syarat (MS).
Oleh karena itu, pasangan Bajo berhak dapat mendaftarkan diri sebagai kontestan Pilkada 2020 ke KPU Surakarta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News