
GenPI.co - Pria berinisial RI benar-benar kurang ajar. Dia tega memerkosa wanita berinisial AF di Bintaro, Tangerang, Banten.
Peristiwa itu terjadi pada tahun lalu. Namun, pemerkosaan itu baru terungkap satu tahun berselang.
BACA JUGA: Dijerat UU ITE, Gilang Fetish Jarik Diperiksa Kejiwaannya
Ulah RI terbongkar setelah AF memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya di akun Instagram pribadinya.
Kepolisian Resor Tangerang Selatan pun langsung bergerak setelah curhatan AF viral.
"Pelaku sudah kami tangkap pada Sabtu malam di sekitar rumahnya di wilayah Parigi, Pondok Aren," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Muharram Wibisono, Senin (10/8).
Dia menambahkan, RI sudah mengakui perbuatannya. Selain memerkosa, RI ternyata juga melakukan pencurian.
Dia bahkan sudah mengintai rumah milik korban sehari sebelumnya, yakni pada 12 Agustus 2019.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News