
7. Komite Pengarah Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional berbasis Elektronik (Road Map e-Commerce) tahun 2019-2019 yang dibentuk berdasarkan Perpres No 74/2017
8. Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang dibentuk berdasarkan Perpres No 91/2017
9. Tim Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi atas Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga kepada PDAM dalam rangka percepatan penyediaan air minum yang dibentuk berdasarkan Perpres No 46/2019.
10. Tim Pinjaman Komersial Luar Negeri yang dibentuk berdasarkan Keppres No 39/1991.
11. Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Multilateral dalam kerangka World Trade Organization yang dibentuk berdasarkan Keppres No.104/1999 yang telah mengalami beberapa perubahan. Terakhir dibentuk berdasarkan Keppres No 16/2022.
12. Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT (Persero) PLN yang dibentuk berdasarkan Keppres No 166/1999. Dimana diatur kembali di Keppres No 133/2000.
13. Komite Kebijakan Sektor Keuangan yang dibentuk berdasarkan Keppres No 177/1999. Terakhir diatur dalam Keppres No 53/2003.
14. Komite Antar-Departemen Bidang Kehutanan yang dibentuk berdasarkan Keppres No 80/2000.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News