Biar Kapok, Penimbun Masker dan Sembako Dituntut Pidana Maksimal

Biar Kapok, Penimbun Masker dan Sembako Dituntut Pidana Maksimal - GenPI.co
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Foto: Antara

BACA JUGA: Benarkah Golongan Darah O Kebal dari Virus Corona?

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun telah menetapkan virus corona sebagai pandemi yang berarti virus ini bisa menyerang siapa saja dan di mana saja. (ant)
 

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya