MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Sri Mulyani Bilang Begini...

MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Sri Mulyani Bilang Begini... - GenPI.co
Sri Mulyani. (Foto: JPNN)

GenPI.co - Putusan Mahkamah Agung telah membatalkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 

Keputusan itu merupakan hasil uji materi atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

BACA JUGA: Politikus PDIP: Pak Prabowo Harus Legawa, Istirahatlah...

Setelah keluar putusan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun akhirnya angkat suara.

"Ya, ini kan keputusan yang memang harus lihat lagi implikasinya kepada BPJS gitu, ya. Kalau dia secara keuangan akan terpengaruh, ya, nanti kami lihat bagaimana BPJS Kesehatan akan bisa sustain," jelas Sri di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (9/3).

BACA JUGA: Meski Pendiam dan Tertutup, Ternyata 3 Zodiak Ini Sangat Romantis

Sri Mulyani pun menyadari BPJS Kesehatan punya fungsi untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat luas. 

Namun, Sri mengingatkan, kondisi keuangan BPJS Kesehatan merugi.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Begini Respons Sri Mulyani

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya