
GenPI.co - Pemerintah tidak boleh melegalisir penindasan pada perempuan, dengan membiarkan ayat-ayat poligami bagi pegawai negeri sipil (PNS) dalam peraturan pemerintah tetap berlaku.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono.
BACA JUGA: Honorer K2 Makin Semringah, 2 Perpres PPPK Sudah Diberi Nomor
Menurut Arief Poyuono, bahwa peraturan yang dimaksud adalah PP Nomor 45 Tahun 1990, tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Sipil.
Anak buah Prabowo Subianto ini menegaskan sudah waktunya Presiden Jokowi secara tegas mencabut ayat-ayat poligami yang bertentangan dengan sila kelima Pancasila tersebut.
BACA JUGA: 5 Zodiak Cewek Ini Sangat Cuek, Tapi Bikin Pria Jadi Penasaran
"Selain melanggengkan penindasan pada perempuan, poligami oleh PNS laki-laki inilah yang menyebabkan maraknya korupsi di kalangan PNS. Bagaimana mungkin kita memerangi korupsi, tetapi melegalisir PNS boleh poligami. Presiden Jokowi jangan membiarkan ini berlarut-larut," ungkap Arief dalam siaran persnya, Minggu (8/2).
BACA JUGA: Sangat Beruntung, 3 Zodiak Ini Bakal Dilamar Pria Tajir Melintir
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Surati Presiden Jokowi, Arief Poyuono Minta PP Poligami Dihapus
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News