
GenPI.co - Penyidik Polri terus mendalami kasus penyimpanan zat radioaktif, yang dilakukan oknum pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) berinisial SM.
Terbaru, dari penyelidikan sementara, ditemukan dugaan bahwa SM menawarkan jasa dekontaminasi.
BACA JUGA: 5 Zodiak Ini Akan Bertabur Gelora Cinta di Bulan Maret
Menurut Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adisaputra, bahwa sejauh ini dugaan yang ditemukan penyidik itu terus didalami.
"Jadi, saudara SM ini kan juga melakukan praktik dekontaminasi, jadi dengan ditemukan zat radioaktif Cs 137 dan ada beberapa zat radioaktif lainnya," jelas Asep saat dihubungi, Minggu (1/3).
BACA JUGA: Menyingkap Hadis Nabi Muhammad SAW dan Wabah Virus Corona
Sementara itu, dari hasil penelusuran, dekontaminasi diketahui adalah upaya mengurangi dan atau menghilangkan kontaminasi oleh mikroorganisme pada orang, peralatan, bahan, dan ruang melalui disinfeksi dan sterilisasi dengan cara fisik dan kimiawi.
BACA JUGA: Perjanjian Batu Tulis Megawati & Prabowo Bisa Terwujud di 2024
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Temuan Baru Polisi Terkait Kasus Pegawai Batan yang Simpan Zat Radioaktif
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News