
"Jadi, ini harus disederhanakan. Jadi, poinnya adalah penyederhanaan sistem atau rezim perizinan, bukan penghapusan IMB," bebernya.
BACA JUGA: Oh My God! Angel Lelga Akui Vicky Prasetyo Sangat Lihai Ini...
Bima Arya pun juga menyoroti RUU Cipta Kerja yang di dalamnya mengatur mengenai penetapan upah minimum di tingkat provinsi oleh gubernur, sehingga tidak lagi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
"Harus dikaji dululah, ya, karena karakteristik tiap kota kan bisa berbeda-beda," ungkap Bima Arya.
BACA JUGA: 4 Zodiak Ini Memiliki Karier Kinclong dan Keberuntungan Besar
Hal krusial lainnya adalah mengenai poin bahwa wali kota atau bupati, yang bisa dipecat oleh gubernur dalam RUU Cipta Kerja.
Bima Arya berpendapat pikiran untuk mengejar investasi dan pertumbuhan ekonomi, tidak boleh mengorbankan nilai-nilai demokrasi.
BACA JUGA: Luar Biasa... Ruhut Sitompul Bela Amien Rais
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Bima Arya Tak Setuju IMB Dihapus
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News