
BACA JUGA: Strategi China Provokasi di Laut Natuna, Ini Kata Peneliti...
Suap tersebut diduga diterima Wahyu dalam dua tahap. Pertama pada pertengahan Desember 2019.
Saat itu, Wahyu menerima uang dari orang kepercayaannya, Agustiani Tio Fridelina, sebesar Rp 200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
BACA JUGA: PDI Perjuangan Tolak KPK Geledah Kantor DPP, Ini Alasannya...
Uang ini didapat Agustiani dari Saeful, akan tetapi KPK masih mendalami dari siapa sumber uang Rp200 juta itu.
Selain itu, Wahyu diduga kembali menerima suap sebesar Rp 400 juta pada akhir Desember 2019.
BACA JUGA: Strategi Menhan Prabowo Sangat Cool, Ternyata Ini Situasi Natuna
Uang tersebut masih ada di tangan Agustiani.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News