
"Pada Selasa (7/1) berdasarkan hasil rapat pleno, KPU menolak permohonan PDIP untuk menetapkan HAR sebagai PAW dan tetap pada keputusan awal," ujar Lili.
BACA JUGA: Tahun Ini akan Ada Banyak Peristiwa Gerhana Bulan
Setelah gagal di Rapat Pleno KPU, Wahyu kemudian menghubungi Doniphan menyampaikan telah menerima uang dan akan mengupayakan kembali agar Harun menjadi PAW.
"Pada Rabu (8/1) WSE meminta sebagian uangnya yang dikelola oleh ATF. Tim menemukan dan mengamankan barang bukti uang RP 400 juta yang berada di tangan ATF dalam bentuk dolar Singapura," imbuh Lili.
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News