
BACA JUGA: Wow... Kekuatan AL China vs Indonesia: Bak Langit dan Bumi
Merespons insiden masuknya kapal asing asal China yang banyak diberitakan belakangan ini, Presiden Jokowi itu menjelaskan bahwa tidak ada kapal asing yang memasuki teritorial Indonesia.
"Tapi kita juga harus tahu, apakah kapal negara asing ini masuk (laut) teritorial kita atau tidak. Enggak ada yang masuk teritorial kita. Tadi saya tanyakan ke Panglima TNI, tidak ada," ungkap Presiden Jokowi.
BACA JUGA: Di Atas Kapal Perang, Ini Ketegasan Presiden Jokowi Hadapi China
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno P Marsudi mengonfirmasi, bahwa puluhan kapal nelayan dan coast guard China melakukan pelanggaran, dengan memasuki Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di Natuna berdasarkan UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) dan UU Nomor 5 Tahun 1983.
BACA JUGA: Wow... Kasus Suap Proyek Jalan Rp132 Miliar, Seret Nama Ketua KPK
Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983, dinyatakan bahwa Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia adalah jalur di luar dan berbatasan dengan laut wilayah Indonesia.
BACA JUGA: China Bermanuver di Laut Natuna, Bakamla Gunakan Strategi Ini...
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Presiden Jokowi: Kenapa di Sini Hadir Bakamla dan Angkatan Laut?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News