Ini Dia Serangan Balik Pihak Istana Terhadap Tuduhan ICW

Ini Dia Serangan Balik Pihak Istana Terhadap Tuduhan ICW - GenPI.co
Ali Mochtar Ngabalin menanggapi pernyataan peneliti ICW Kurnia Ramadhana. Ilustrasi (Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com)

GenPI.co - Serangan balik pihak Istana dilancarkan kepada peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, yang menuding Presiden Jokowi menjadi sponsor pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi lewat revisi undang-undang KPK.

BACA JUGA: Ramalan Mbah Mijan di Kolo Bayu 2020: Tanah Terbelah dan Tsunami

Serangan balik itu diungkapkan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.

"Kalau Kurnia Ramadhana itu sebagai pekerja NGO, LSM yang berpendidikan, tentu tidak begitu cara memberikan pencerahan kepada publik, tidak begitu cara memberikan satu pembelajaran kepada publik," ungkap Ngabalin saat dihubungi jpnn.com, Senin (30/12).

BACA JUGA: Ki Kusumo Meramal 2020: Shio Naga Luar Biasa, Kuda Melambat 

Politikus Golkar ini menjelaskan, bahwa Presiden ketujuh RI tersebut sejak awal telah berkomitmen, perubahan UU lembaga antirasuah itu tidak boleh melemahkan KPK.

BACA JUGA: Rakyat NTT tuntut Australia 15 miliar dolar AS, Ini Sebabnya...

"Sejak awal kan presiden memiliki ketetapan hati bahwa revisi UU itu dalam rangka memperkuat KPK. Toh kehadiran Dewan Pengawas juga konsekuensi dari perubahan UU 30 Tahun 2002, yang kemudian jadi UU Nomor 19 Tahun 2019," jelas Ngabalin.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Serangan Balik Pihak Istana Tanggapi Omongan Kurnia Ramadhana ICW

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya