
"Ada SP2HP tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelakunya belum diketahui," ungkap Asfinawati dalam pesan singkatnya kepada jpnn.com, Sabtu (28/13).
BACA JUGA: Awas Minuman Jahe Ternyata Bisa Berbahaya, Ini Dia Pantangannya
Kejanggalan kedua, kata Asfinawati, berkaitan dengan arus informasi setelah dua Brimob itu tertangkap. Sebab, beberapa pemberitaan justu menyebut dua Brimob bukan tertangkap melainkan menyerahkan diri.
BACA JUGA: Guru Honorer Digaji Setara PNS, Mohon Maaf Tidak Semuanya ya?
"Perbedaan berita yaitu kedua polisi tersebut menyerahkan diri atau ditangkap," ungkap dia.
Sementara itu menurut Asfinawati, kejanggalan ketiga yaitu meragukan kemiripan dua anggota Brimob dengan sketsa wajah terduga pelaku penyiraman air keras, yang pernah disebar kepolisian.
BACA JUGA: Ratna Sarumpaet Blak-blakan Mengenai Prabowo dan Jokowi, Apa Itu?
"Apakah orang yang menyerahkan diri mirip dengan sketsa-sketsa wajah yang pernah beberapa kali dikeluarkan Polri. Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan," ungkap Asfinawati.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan Sebut 3 Kejanggalan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News