
GenPI.co - Polisi akhirnya mengumumkan tersangka penyerang Novel Baswedan.
Pengungkapan pelaku teror terhadap Novel Baswedan itu diumumkan Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12).
BACA JUGA: Menhan Prabowo Berbelasungkawa, Siapkan Operasi Militer Lagi?
Listyo membeberkan, pelaku ditangkap Kamis (26/12) malam oleh tim teknis yang bekerja sama dengan Brimob, di Cimanggis, Depok.
"Pelaku ada dua orang. Inisial RM dan RB. Polri aktif," ungkap Listyo.
BACA JUGA: Awas Minuman Jahe Ternyata Bisa Berbahaya, Ini Dia Pantangannya
Sementara itu, Karo Penmas Polri Brigjen Argo Yuwono menambahkan, keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Guru Honorer Digaji Setara PNS, Mohon Maaf Tidak Semuanya ya?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News