
"Tidak usah dibesar-besarkan (Geng Solo), tidak usah direspons. Anggap saja itu angin biasa di alam politik," jelas Margarito kepada wartawan, Kamis (26/12).
BACA JUGA: Menhan Prabowo Subianto Diam-diam Dinasihati Luhut Panjaitan
Margarito menjelaskan, setiap keputusan Kapolri pasti dibuat melalui prosedur yang sah.
Termasuk soal rotasi jabatan di internal Polri.
BACA JUGA: Wow... Paspampres Diusulkan Seperti US Secret Service Amerika
Maka dari itu menurut Margarito, setiap pejabat yang diangkat oleh kapolri harus diasumsikan sudah memenuhi syarat hukum dan kualifikasi teknis untuk jabatan tersebut.
BACA JUGA: Ramainya Pasar Setan, Siapa Sosok Kakek Lusuh Penolong Kami?
"Saya tahu dan dapat memahami dinamika setiap pengangkatan seseorang menduduki jabatan, itu dinamika sangat biasa. Tapi secara hukum itu tidak penting, karena tidak ada isu yang dalam dinamika itu tidak dapat diverifikasi secara empiris," ungkapnya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Margarito: Isu Irjen Nana dan Geng Solo Tidak Perlu Direspons
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News