.webp)
BACA JUGA: Indonesia Tolak Bayar Tebusan Abu Sayyaf, Ambil Langkah Militer?
Saat ini menurut Mahfud, ada sebanyak 12 kasus HAM peninggalan masa lalu yang masih belum menemukan titik temu.
Namun, Mahfud memastikan, di era pasca reformasi ini HAM lebih terjamin karena penegakannya tidak hanya dalam bidang hukum.
BACA JUGA: Viral Ikan Oarfish Muncul di Sulawesi, Pertanda Gempa dan Tsunami
Meski demikian, Mahfud tidak menampik bahwa pelanggaran HAM masih terjadi saat ini.
Tetapi bentuk pelanggaran HAM yang terjadi sudah tidak sistematis seperti masa lalu saat era orde baru.
BACA JUGA: Seksinya Ariel Tatum, Hingga Banyak yang Pengin Tahu Tarifnya...
"Tapi sekarang sudah tidak ada pelanggaran HAM secara sistematis, sudah tidak ada, itu zaman orde baru," kata dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News