.webp)
GenPI.co - Politikus Gerindra Sodik Mudjahid mendukung Kejaksaan Agung yang menolak LGBT menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di institusi tersebut.
"Sebagai salah satu lembaga hukum, Kejaksaan Agung pasti sangat memahami dasar hukum terhadap penolakan LGBT jadi PNS/ASN," kata Sodik di Jakarta, Rabu (27/11).
BACA JUGA: Menyoal LGBT Ikut CPNS 2019, Kejaksaan Agung Ingin Ini...
Dia mengatakan, dasarnya hukumnya berbagai macam sampai pada nilai-nilai dan semangat UUD 1945 dan Pancasila dalam memandang LGBT.
Hal itu menurut dia harus menjadi pedoman dan pegangan semua lembaga negara dalam penerimaan CPNS.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News