Ssstt... Diam-diam KPK Garap Mantan Menag Lukman Hakim Syaifuddin

Ssstt... Diam-diam KPK Garap Mantan Menag Lukman Hakim Syaifuddin - GenPI.co
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin diperiksa KPK (Foto: JPNN)

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.

Nama Lukman berulang kali disebut turut kecipratan aliran dana terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag. 

BACA JUGA: Viral, Tes Kepribadian Forest Mendadak Populer di Instagram

Dalam putusan Haris, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Lukman menerima uang Rp70 juta terkait proses seleksi jabatan Kakanwil Kemenag Jatim.

Selain itu, Lukman diduga mengintervensi proses seleksi demi meloloskan Haris masuk tiga besar. 

BACA JUGA: Gagahnya Prabowo, Malaysia pun Menyambut dengan Upacara Militer

Padahal sebelumnya, Haris tidak memenuhi syarat lantaran pernah dijatuhi sanksi administrasi.

Selain soal jual beli jabatan, KPK juga sedang menyelidiki dugaan rasuah dalam pelaksanaan ibadah Haji. Terkait penyelidikan ini, KPK pernah memanggil dan meminta keterangan Lukman pada 22 Mei 2019 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya