
Dia juga harus membayar uang pengganti senilai Rp4,57 triliun subsider 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta lalu memperberat vonis pidana penjara Suparta menjadi 19 tahun.
Vonis ini dijatuhkan setelah menerima permintaan banding dari penuntut umum.(ant)
BACA JUGA: Vonis Helena Lim Kasus Timah Diperberat, Jadi 10 Tahun Penjara
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News