
"Seharusnya setiap barang diperiksa secara detail. Kelalaian ini menyebabkan narkoba berhasil diselundupkan," tutur Yuliyanto.
Kasus ini terungkap saat ketiga anggota polisi ini ditangkap karena kedapatan menerima suap sebesar Rp1 juta untuk meloloskan sabu tanpa pemeriksaan pada Senin, 8 April 2025.
Ketika itu petugas penjagaan lain menemukan barang mencurigakan saat pemeriksaan lanjutan.
BACA JUGA: Positif Narkoba dan Terlibat Kekerasan Seksual, Anggota DPR RI Minta Kapolres Ngada Harus Dihukum Berat
Alhasil, 7 paket sabu berhasil diamankan sebelum mencapai tahanan.
"Semua tahapan pemeriksaan terbuka. Kami ingin publik yakin bahwa kasus ini ditangani dengan tegas dan adil," jelas dia.(ant)
BACA JUGA: Ngeri! Transaksi Narkoba di Indonesia Tembus Rp524 Triliun, Bisa Beli Pejabat?
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News