Giliran 1 Unit Mobil Ridwan Kamil Disita KPK

Giliran 1 Unit Mobil Ridwan Kamil Disita KPK - GenPI.co
Petugas KPK membawa motor Royal Enfield sitaan milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Dari kendaraan tersebut, 2 di antaranya milik RK, yakni 1 unit motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition dan 1 unit mobil.

Selain itu, KPK sudah menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan ini.

Para tersangka ini termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).(ant)

BACA JUGA:  KPK Terus Periksa Internal BJB soal Dugaan Korupsi Iklan Rp222 M

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya