
GenPI.co - Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyebut pemindahan Gedung DPRD DIY adalah bagian dari penataan wajah Kota Yogyakarta supaya lebih representatif dan fungsional.
Gedung DPRD DIY yang berada di kawasan Malioboro diketahui dalam proses dipindah di Jalan Kenari Kota Yogyakarta.
“Bukan semata urusan teknis. Tetapi langkah untuk menata wajah kota, memberi ruang yang lebih representatif,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (25/4).
BACA JUGA: Soal Pertemuan dengan Jokowi, Sultan HB X: Pribadi Saja
Raja Keraton Yogyakarta tersebut mengungkapkan gedung lama DPRD DIY yang ada di kawasan Malioboro sudah jadi saksi sejarah perjalan demokrasi.
Adanya perkembangan zaman dan kebutuhan kelembagaan pun menuntut kehadiran ruang baru yang lebih adaptif dan terbuka.
BACA JUGA: Soal Pernyataan Sultan HB X, Ari Dwipayana: Presiden Terbuka Bertemu Tokoh Bangsa
Dia berharap gedung baru dengan lima lantai yang menelan anggaran Rp 298,8 miliar itu bisa menjadi rumah demokrasi kerakyatan.
Terkait dampak efisiensi anggaran terhadap pembangunan, Sultan menyebut hal itu tergantung kebijakan dan pengelolaan daerah.
BACA JUGA: Pertemuan dengan Sultan HB X, Jokowi: Bicara Politik Nasional
“Pusat kan APBN. Kalau kami ada APBN dan APBD. Kalau kami memakai APBD. Terkait efisien tergantung daerah itu sendiri,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News