
Pemerintah diketahui sejak 2014 memberlakukan moratorium DOB, yakni penghentian sementara pemekaran wilayah.
Tujuan dari moratorium tersebut yakni pengendalian anggaran serta evaluasi efektivitas daerah baru yang terbentuk sebelumnya. (ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News