
GenPI.co - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan segera menyelesaikan seluruh urusan administrasi terkait tunggakan pajak mobil mewahnya.
Mobil mewah miliknya yakni Lexus LX600 dengan harga hampir Rp 1,9 miliar diketahui menunggak pajak.
Berdasar data Samsat Jakarta tunggakan pajaknya Rp 40 juta. Pajak tersebut seharusnya dibayarkan pada 19 Januari 2025.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Santai Hadapi Ancaman Pembunuhan: Sudah Biasa
Dedi mengatakan dirinya sebagai Gubernur Jawa Barat memiliki komitmen kendaraannya harus dengan nomor polisi Jabar.
“Makanya saya tanya (ke pegawai Pemprov Jabar), kalau dipindahin nomor Jabar bisa tidak? Bisa,” katanya dikutip dari JPNN.com, Kamis (24/4).
BACA JUGA: Tunggak Pajak Mobil Mewah, Dedi Mulyadi: Terima Kasih Sikap Kritisnya
Politikus dari Partai Gerindra itu mengatakan proses mutasi masih membutuhkan waktu, karena melalui mekanisme leasing.
“Jumlah biaya segala macam berapa sih? Lumayan tuh hampir Rp 70 juta. Pajak, cabut berkas segala macam,” ujarnya.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Diancam Dibunuh Lewat Medsos
Dedi tidak merinci apa saja rincian dari biaya Rp 70 juta itu. Dia hanya memastikan akan menyelesaikannya memakai uang pribadi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News