199 Hakim Dimutasi, Imbas Skandal Suap?

199 Hakim Dimutasi, Imbas Skandal Suap? - GenPI.co
Mahkamah Agung Sunarto memberikan pemaparan saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) 2024 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (9/12/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan)

GenPI.co - Sebanyak 199 hakim dan pimpinan pengadilan negeri di Indonesia dimutasi oleh Mahkamah Agung pada Selasa (22/4).

Ketua MA Sunarto berharap mutasi membuat mereka bisa bekerja lebih baik lagi.

“Saya berharap bahwa mutasi promosi ini yang merupakan penyegaran dapat memberikan semangat yang lebih besar lagi kepada para hakim dan para aparatur pengadilan untuk berkinerja lebih baik lagi,” kata dia, dikutip Kamis (24/4).

BACA JUGA:  Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim Dituntut 9–12 Tahun Bui

Mutasi besar-besaran MA dilakukan tidak lama setelah ketua pengadilan negeri dan majelis hakim di Jakarta ditetapkan sebagai tersangka suap dan/atau gratifikasi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Total 199 hakim dan pimpinan pengadilan negeri yang dimutasi ini berasal dari wilayah kerja Jakarta.

BACA JUGA:  Tegas! Yusril Pastikan Hakim Tersangka Suap Hadapi Proses Hukum

Ada sebanyak 11 hakim yang dimutasi dari PN Jakarta Pusat, 11 hakim dari PN Jakarta Barat, 13 hakim dari PN Jakarta Selatan, dan 1 di antaranya mendapat promosi

Selain itu, ada 14 hakim dari PN Jakarta Timur, dan 12 hakim dari PN Jakarta Utara.

BACA JUGA:  Telusuri Pelanggaran Etik Hakim Kasus Korupsi CPO, KY Turunkan Tim

Tak hanya itu, pimpinan pengadilan di Jakarta juga dimutasi. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya