
Mahkamah Konstitusi diketahui sudah meregistrasi tujuh perkara perselisihan hasil PSU PIlkada 2024.
Tujuh daerah yang hasil PSU Pilkada 2024 digugat ke MK yakni Siak, Kepulauan Talaud, Puncak Jaya, Barito Utara, Buru, Banggai, dan Pulau Taliabu. (ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News