
GenPI.co - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diketahui menunggak pajak mobil mewah milik pribadinya.
Mobil mewah dengan merek Lexus LX600 4x4 tahun 2022 itu bernomor polisi DKI Jakarta yakni B 2600 SME dengan harga Rp 2 miliar.
Dalam data Pemprov DKI Jakarta per 19 April 2025, mobil tersebut menunggak pajak sejak 19 Januari 2025 dengan total tagihan Rp 41,7 juta.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Diancam Dibunuh Lewat Medsos
Dedi Mulyadi membenarkan tunggakan tersebut. Dia pun memastikan akan diurus oleh pihak leasing dan segera dimutasi dengan nomor polisi Jawa Barat.
“Mobil ini bernomor Jakarta karena masih kredit. Saya akan mutasi ke Jabar. Sebagai Gubernur Jabar tidak elok rasanya memakai kendaraan bernomor Jakarta,” katanya dikutip dari JPNN.com, Rabu (23/4).
BACA JUGA: Soal Alasan Lucky Hakim, Dedi Mulyadi: Bahagia Tidak Mesti di Jepang
Politikus Partai Gerindra itu memastikan pihak leasing segera mengurus proses mutasi sekaligus tunggakannya akan dilunasi langsung.
Selanjutnya, semua proses pembayaran pajak kendaraan akan dilakukan di Jawa Barat supaya bisa masuk pendapatan asli daerah (PAD) Jabar.
BACA JUGA: Tak Pernah Berkantor di Gedung Sate, Dedi Mulyadi: Sekarang Era Digital
“Leasing masih proses mutasi, dan pada akhirnya semua tunggakan akan dilunasi, kemudian nomornya di Jabar. Saya bayar pajak di Jabar,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News