
Adapun 2 orang lainnya dari pihak swasta sebagai pemberi suap.
Mereka menjadi tersangka atas dugaan suap terkait sejumlah proyek.
Kasus ini di antaranya, proyek rehabilitasi Rumah Dinas Bupati dengan anggaran Rp8,3 miliar, Rumah Dinas Wakil Bupati dengan anggaran Rp2,4 miliar, dan pembangunan kantor Dinas PUPR senilai Rp9,8 miliar.(ant)
BACA JUGA: Kasus Korupsi OTT KPK di OKU, 9 Orang Saksi Diperiksa
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News