Giliran Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah Digeledah KPK

Giliran Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah Digeledah KPK - GenPI.co
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Adapun 2 orang lainnya dari pihak swasta sebagai pemberi suap. 

Mereka menjadi tersangka atas dugaan suap terkait sejumlah proyek.

Kasus ini di antaranya, proyek rehabilitasi Rumah Dinas Bupati dengan anggaran Rp8,3 miliar, Rumah Dinas Wakil Bupati dengan anggaran Rp2,4 miliar, dan pembangunan kantor Dinas PUPR senilai Rp9,8 miliar.(ant)

BACA JUGA:  Kasus Korupsi OTT KPK di OKU, 9 Orang Saksi Diperiksa

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya