
GenPI.co - DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merespons tekait tuntutan mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Tuntutan supaya mengganti wapres tersebut disampaikan sejumlah purnawirawan jenderal TNI untuk merespons kondisi bangsa.
Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman mengatakan tuntutan itu merusak kepercayaan rakyat kepada demokrasi.
BACA JUGA: Soroti Perekrutan Direksi Bank DKI, Fraksi PSI: Harus Diisi Orang Profesional
“Mandat rakyat melalui pemilu yang sah harus dihormati sampai masa jabatan berakhir,” katanya dikutip dari JPNN.com, Senin (21/4).
Dia menyampaikan tuntutan itu mengabaikan tuntutan itu mengabaikan lebih dari 96 juta suara rakyat yang didapatkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran di Pilpres 2024.
BACA JUGA: Gibran Salat Id di Jakarta, Sungkem ke Prabowo Lalu Pulang ke Solo
Andy menilai tuntutan yang disampaikan para purnawirawan tersebut akan menjadi preseden buruk ke depannya.
Dia menyatakan MPR RI tidak boleh ditekan oleh siapa pun untuk mencopot presiden maupun wakil presiden hanya karena suka dan tidak suka.
BACA JUGA: PKS Tegaskan Dukungan Penuh untuk Prabowo-Gibran Sampai Akhir Jabatan
“MPR RI tak boleh menjadi ‘lembaga tertinggi negara’ lagi yang bisa mengganti Presiden atau Wapres sebagaimana saat Orde Baru,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News