PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Gubernur Helmi Hasan: Pemkab Harus Netral

PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Gubernur Helmi Hasan: Pemkab Harus Netral - GenPI.co
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan meminta Pemkab Bengkulu Selatan untuk netral dan menjaga integritas selama PSU Pilkada 2024. (Foto: ANTARA/HO-Humas Pemprov Bengkulu)

Dalam putusannya, MK menyebut Gusnan Mulyadi sudah menjabat sebagai bupati selama dua periode, sehingga tidak memenuhi syarat untuk kembali maju.

Putusan itu setelah adanya gugatan dari pasangan cabup dan cawabup Bengkulu Selatan yakni Rifai dan Yevri Sudianto. (ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya