Geledah Kantor KONI Jawa Timur, KPK Sita Beberapa Dokumen

Geledah Kantor KONI Jawa Timur, KPK Sita Beberapa Dokumen - GenPI.co
KPK menggeledah KONI Jawa Timur, di Kota Surabaya. (Foto: ANTARA/Didik Suhartono)

GenPI.co - KPK membawa sejumlah dokumen setelah melakukan penggeledahan di kantor KONI Jatim, di Jalan Kertajaya Indah Timur, Surabaya.

Ketua Umum KONI Jawa Timur Muhammad Nabil mengatakan KPK membawa sejumlah dokumen setelah melakukan penggeledahan di kantornya.

“Beberapa dokumen memang dibawa KPK, mayoritas merupakan dokumen dari kepengurusan tahun 2017 hingga 2022, dan ada beberapa dokumen dari sejak kepengurusan saya juga,” kata Nabil, Selasa (15/4).

BACA JUGA:  Masuk Kepengurusan Danantara, Ketua KPK Ambil Sikap Tegas Soal Gaji

Nabil menjelaskan penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.

Dalam peristiwa ini, KPK menggeledah beberapa ruangan, termasuk ruang bendahara dan ruang penyimpanan dokumen.

BACA JUGA:  Rumah Ridwan Kamil Digeledah, KPK Bawa Motor dan Alat Elektronik

Dia membeberkan KPK menggeledah berdasarkan surat tugas.

KPK memberi wewenang kepada tim penyidik untuk memeriksa dan mengambil dokumen yang relevan terkait kasus korupsi dana hibah di Pemprov Jawa Timur.

BACA JUGA:  Bukan Ridwan Kamil, KPK Justru Panggil Saksi Lain dalam Kasus Korupsi BJB

“Objeknya adalah penggunaan dana hibah atas nama Pak Kusnadi dan beberapa orang lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” papar dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya