
GenPI.co - Pengamat isu politik Timur Tengah Najih Arromadlohi menekankan penting berpikir strategis terkait fatwa jihad membela Palestina di Gaza.
Fatwa jihad tersebut sebelumnya dikeluarkan oleh Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS).
“Tidak boleh melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. Kita harus berpikir strategis,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (15/4).
BACA JUGA: DPR RI Tunggu Kejelasan Pemerintah soal Rencana Evakuasi Warga Gaza
Dia mengungkapkan fatwa itu adalah jihad bersenjata. Menurutnya, harus dikoreksi karena dalam hukum fikih Islam, jihad memakai senjata harus diorganisasi pemerintahan sah.
“Dalam hukum fikih Islam, tidak bisa perseorangan atau non-pemerintah menggerakkan jihad bersenjata secara mandiri,” tuturnya.
BACA JUGA: Soal Rencana Prabowo Evakuasi Warga Gaza, Muhammadiyah: Itu Tanah Mereka
Pengurus Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) PBNU itu mengajak warga Indonesia membela Palestina sesuai kapitasnya masing-masing.
“Kita berjuang sesuai kapasitas di sini, mengampanyekan pentingnya kemerdekaan Palestina. Bentuk kampanye bisa logistik, pendidikan, kesehatan,” ujarnya.
BACA JUGA: Prabowo Subianto Ingin Evakuasi Warga Gaza, PBNU: Blunder
Menurut dia, bukan bidangnya warga sipil yang tak bersenjata dan tidak terlatih untuk jihad bersenjata di Gaza.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News