
“Misal anggaran 2.847 TPS dikalikan Rp 1.450.000 (sewa tenda, dll). Belum lagi operasional PPK, PPS. Nalanginnya dari mana?” ujarnya.
Ahmad meminta supaya Pemkab Tasikmalaya segera mencairkan anggaran itu, supatya PSU bisa berjalan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami minta sipaya Pemkab Tasikmalaya memahami kondisi ini dan segera mencairkan anggaran itu,” ucapnya. (mcr27/jpnn)
BACA JUGA: Bentrokan Terkait PSU Pilkada Puncak Jaya, DPR RI: Konflik Politis
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News