KPK Panggil Febri Diansyah sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

KPK Panggil Febri Diansyah sebagai Saksi Kasus Harun Masiku - GenPI.co
Koordinator Jubir Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah. (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

GenPI.co - KPK memanggil mantan juru bicaranya Febri Diansyah sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI dengan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.

Febri mengaku dia memang dipanggil penyidik komisi antirasuah tersebut.

"Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB," kata Febri Diansyah.

BACA JUGA:  Mantan Wantimpres Djan Faridz Diperiksa KPK, Ada Kaitan dengan Harun Masiku

Febri mengungkapkan dia mendapatkan surat panggilan dari KPK melalui pesan singkat pada Rabu (26/3).

"Saya tentunya menghormati KPK dan akan memenuhi panggilan tersebut," ungkap dia.

BACA JUGA:  Harun Masiku Tak Tertangkap OTT, KPK Sebut Ada Campur Tangan Hasto Kristiyanto

Menurut dia, dia datang setelah menjalani persidangan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam sidang ini, agendanya adalah tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi Hasto dan tim kuasa hukumnya.

BACA JUGA:  KPK Geledah Rumah eks Wantimpres Djan Faridz pada Kasus Harun Masiku

Saat ini Febri Diansyah merupakan salah anggota tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya