
Komisi III DPR RI selanjutnya akan menindaklanjuti supres terkait RUU KUHAP itu. Alat kelengkapan dewan yang akan membahasnya diputuskan pada masa sidang selanjutnya.
DPR RI diketahui akan memasuki masa reses yakni mulai 26 Maret sampai dengan 16 April 2025 mendatang. (ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News