Pengunduran Diri Prajurit yang Jabat di Luar Ketentuan UU TNI, Kapuspen: Sedang Berjalan

Pengunduran Diri Prajurit yang Jabat di Luar Ketentuan UU TNI, Kapuspen: Sedang Berjalan - GenPI.co
Kapuspen TNI menyebut pengunduran diri prajurit TNI yang menduduki jabatan di luar ketentuan UU TNI sedang berjalan. (Foto: ANTARA/Rio Feisal)

Dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 pada Kamis (20/3) menyepakati RUU TNI menjadi UU.

“Apakah RUU TNI bisa disetujui untuk disahkan menjadi Undang-undang?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani, kemudian dijawab setuju para peserta rapat. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya