Terobosan dalam RUU KUHAP, Ahmad Sahroni: Lapor Polisi Bisa Melalui Medsos

Terobosan dalam RUU KUHAP, Ahmad Sahroni: Lapor Polisi Bisa Melalui Medsos - GenPI.co
Anggota DPR RI Ahmad Sahroni menyebut terobosan dalam revisi KUHAP. Salah satunya mengenai lapor polisi bisa melalui media sosial. (Foto: Ricardo/JPNN.com)

Sahroni mengatakan warga nantinya juga bisa lebih mudah dalam membuat laporan polisi tanpa khawatir pungutan liar (pungli).

“Ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami atas terwujudnya acara pidana yang baik dan mengikuti perkembangan zaman,” ucapnya. (fat/jpnn)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya