
Sahroni mengatakan warga nantinya juga bisa lebih mudah dalam membuat laporan polisi tanpa khawatir pungutan liar (pungli).
“Ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami atas terwujudnya acara pidana yang baik dan mengikuti perkembangan zaman,” ucapnya. (fat/jpnn)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News