
GenPI.co - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim menyelidiki dugaan teror yang menimpa media Tempo.
"Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolri, dikutip Minggu (23/3).
Kapolri menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti teror terhadap perusahaan media ini dengan baik.
BACA JUGA: Diteror Penagih Pinjol, Ari Lasso Beri Respons Lucu Banget
Sebagai informasi, kantor media Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Kamis (20/3).
Kiriman ini ditujukan kepada jurnalis Francisca Christy Rosana yang dikenal sebagai host program Bocor Alus Tempo.
BACA JUGA: Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Cek Layanan Valet and Ride di Brebes
Dewan Pers meminta pelaku teror kepala babi Tempo ini diusut hingga tuntas supaya kejadian serupa tidak terulang.
"Terkait dengan peristiwa tersebut Dewan Pers meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror. Kenapa? Karena jika dibiarkan, ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang," tegas Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.
BACA JUGA: Kapolri dan Panglima TNI Janji Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Lampung
Ninik mengungkapkan kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat dan dijamin sebagai hak asasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News