
Kristomei belum memberikan jawaban kepada media saat ditanya mengenai kepastian kapan Novy Helmi mundur dari satuan TNI.
Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan UU TNI melalui rapat paripurna beberapa hari lalu. Salah satu isi dari aturan itu yakni prajurit aktif bisa menduduki jabatan di 14 K/L. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News