
GenPI.co - Polda Metro Jaya membongkar kasus minyak goreng merek Guldap diubah menjadi merek MinyaKita di Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan produsen minyak Guldap memanfaatkan situasi dan mempermaknya menjadi MinyaKita.
"Jadi, isi yang ada dalam minyak Guldap ini diganti atau transisi kemasan botolnya ke minyak goreng MinyaKita," kata dia, Kamis (20/3).
BACA JUGA: 66 Distributor & Pengecer MinyaKita Kena Sanksi, Ini Modusnya!
Dirreskrimsus menjelaskan kasus ini berawal pada tahun 2020 ketika CV Rabbani Bersaudara memproduksi minyak goreng merek Guldap.
"Dua tahun berjalan produksi minyak goreng premium Guldap, kurang mendapat respon yang baik di masyarakat atau bisa dikatakan kurang laku," papar dia.
BACA JUGA: Puan Desak Hukuman Berat bagi Pelaku Kecurangan MinyaKita
Hal ini membuat produsen memanfaatkan keadaan mengubah merek Guldap dengan merek MinyaKita.
"Jadi, kemasan botol ini didesain sedemikian rupa. Walaupun diisi penuh, namun tidak akan masuk atau tidak sampai memenuhi volume isi satu liter," ungkap dia.
BACA JUGA: Polisi Sita 89.856 Kemasan MinyaKita Tak Sesuai Takaran di Karanganyar
Selain itu, dalam kemasan botol tidak dicantumkan berat bersih atau netto dari minyak ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News