Wewenang TNI Diperluas, NasDem: Tidak Boleh Melampaui Batas

Wewenang TNI Diperluas, NasDem: Tidak Boleh Melampaui Batas - GenPI.co
Polisikus NasDem Amelia Anggraini mengingatkan perluasan wewenang TNI yang diatur dalam UU TNI harus diawasi ketat. (Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Amelia mengatakan untuk prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil di luar 14 kementerian atau lembaga yang telah ditentukan itu, maka harus mundur atau pensiun dari militer.

“Anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil yang dikecualikan (selain di 14 kementerian/lembaga) harus mundur atau pensiun,” ucapnya. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya