KPU Sebut Pendaftaran Calon PSU Pilkada Dimulai

KPU Sebut Pendaftaran Calon PSU Pilkada Dimulai - GenPI.co
Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. (Foto: ANTARA/RENO ESNIR)

GenPI.co - Pendaftaran calon untuk pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sedang dilangsungkan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan ada calon yang sudah mendaftar di beberapa daerah.

"PSU sekarang pada tahap pencalonan, di daerah yang ada pencalonan sedang pada daftar," kata Afifuddin, Jumat (14/3).

BACA JUGA:  Bupati Serang Dituduh Bermain Politik di PSU Pilkada, Bawaslu Turun Tangan

Afifuddin menjelaskan sejumlah daerah dengan calon kepala daerah yang didiskualifikasi melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mulai melakukan pendaftaran.

"Calon-calon yang memang ada yang didiskualifikasi di beberapa penggantian seperti yang sudah kita sampaikan pada RDP (rapat dengar pendapat) kemarin itu sudah pada daftar," papar dia.

BACA JUGA:  Bawaslu Gercep! 18.972 Pengawas Disiapkan untuk Awasi PSU dan Rekap Pilkada 2024

Dia mengungkapkan setelah pendaftaran akan diumumkan penetapan calon yang berhak mengikuti PSU pada 17 Maret 2025.

Sebelumnya MK memerintahkan PSU di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024.

BACA JUGA:  Gawat! 16 Daerah Tak Sanggup Biayai PSU Pilkada 2024

Putusan ini diumumkan pada sidang pleno pada 24 Februari 2025.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya