
GenPI.co - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyikapi kenaikan pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya. Dia juga menyoroti pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto.
Teddy Indra Wijaya diketahui naik pangkat dari Mayor ke Letnan Kolonel. Sedangkan pernyataan Agus, meminta prajurit aktif mundur saat menduduki posisi sipil.
“Saya mengutip pendapat Panglima TNI ya. Harus keluar juga dari prajurit TNI,” katanya dikutip dari JPNN.com, Rabu (12/3).
BACA JUGA: Peneliti: Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Bisa Berdampak Kecemburuan Pamen
Politikus PDIP itu mengungkapkan Panglima TNI bukan mengeluarkan surat keputusan saat menaikkan pangkat Teddy dari Mayor ke Letkol.
“Tapi mengeluarkan surat perintah, Mayor Teddy diperintahkan naik menjadi Letnan Kolonel,” ujarnya.
BACA JUGA: Sah! Seskab Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letnan Kolonel
Pria yang akrab disapa Kang TB itu menilai Panglima TNI bias dalam menerbitkan surat keputusan berdasar usulan saat ingin menaikkan pangkat prajurit.
Dia menyebut Panglima TNI bukan mengeluarkan surat perintah untuk menaikkan pangkat setingkat untuk prajurit.
BACA JUGA: Imparsial Sebut Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab Adalah Pelanggaran UU TNI
Menurut dia, kenaikan pangkat Mayor Teddy itu sudah di luar kebiasaan. Sebab Panglima TNI tidak mengeluarkan keputusan tapi menerbitkan surat perintah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News