Kubu Hasto Kristiyanto: KPK Menegakkan Hukum dengan Melanggar HAM

Kubu Hasto Kristiyanto: KPK Menegakkan Hukum dengan Melanggar HAM - GenPI.co
Tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merespons terkait langkah KPK melakukan pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor. (Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Dua tersangka baru tersebut yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dan seorang advokat bernama Donny Tri Istiqomah (DTI).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan peran HK yakni mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi Wahyu Setiawan yang saat itu anggota KPU RI.

Lobi tersebut dimaksudkan supaya bisa menetapkan Harun Masiku menjadi calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I. (ant)

BACA JUGA:  KPK: Permintaan Kubu Hasto Kristiyanto soal Saksi Meringankan Tetap Diakomodir

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya