
KPK diketahui sedang melakukan penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Rita Widyasari.
Dalam penyidikan itu, KPK telah menyita 91 unit kendaraan dan sejumlah benda bernilai ekonomis lainnya.
Lembaga antirasuah itu juga menyita lima bidang tanah yang luas totalnya mencapai ribuan meter persegi, dan 30 jam tangan mewah berbagai merek. (ant)
BACA JUGA: KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Japto Soerjosoemarno di Kasus Rita Widyasari
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News