Pengamat Sebut Perampasan Aset Bisa Beri Efek Jera Koruptor

Pengamat Sebut Perampasan Aset Bisa Beri Efek Jera Koruptor - GenPI.co
Pengamat hukum Hardjuno Wiwoho menyebut salah satu cara efektif memberi efek jera para koruptor yakni melalui perampasan aset. (Foto: ANTARA/Dokumen pribadi/am)

GenPI.co - Pengamat hukum dan aktivis antikorupsi Hardjuno Wiwoho menyebut salah satu cara efektif memberi efek jera para koruptor yakni melalui perampasan aset.

Dia menilai hukuman penjara tidak cukup ampuh. Terlebih jika melihat ada banyak koruptor yang divonis bersalah, tetap hidup nyaman seusai ditahan.

“Senjata utama dalam pemberantasan korupsi itu harus berupa perampasan aset,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (8/3).

BACA JUGA:  Tak Penuhi Syarat, JPU Minta PN Jakarta Pusat Tolak Keberatan Perampasan Aset Keluarga Rafael Alun

Hadjuno mendorong supaya pengesahan RUU perampasan aset menjadi UU adalah harga mati dan tidak boleh ditunda lagi.

Dia menyebut dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, harus berjalan dalam tiga aspek, yakni pencegahan, penindakan, dan pemulihan aset.

BACA JUGA:  Supratman Akan Lapor ke Prabowo soal RUU Perampasan Aset

Namun selama ini untuk aspek pemulihan aset masih sering terabaikan dalam pemberantasan korupsi. Hal ini karena mekanisme hukum yang berbelit.

Menurut dia, RUU perampasan aset itu akan membawa teroboson dengan mengenalkan mekanisme non-conviction based asset forfeiture.

BACA JUGA:  Keluarga Rafael Alun Gugat Perampasan Aset, KPK: Terbukti Korupsi dan Pencucian Uang

Mekanisme tersebut memungkinkan dilakukan penyitaan aset tanpa perlu menunggu putusan pidana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya