
Gratifikasi yang diterima Haniv yakni Rp 804 juta untuk bisnis perusaan busana anaknya. Kemudian dalam bentul valas sebesar Rp 6,6 miliar.
Selanjutnya penerimaan gratifikasi dalam bentuk penempatan pada deposito BPR yang mencapai Rp 14,08 miliar.
“Total penerimaanya sekitar Rp 21.560.840.634 atau Rp21,5 miliar,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: KPK Periksa Bos PT Indonesia Wacoal soal Kasus Gratifikasi DJP Jakarta Khusus
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News