KPK Periksa Mantan Pejabat Pajak Mohamad Haniv pada Kasus Gratifikasi

KPK Periksa Mantan Pejabat Pajak Mohamad Haniv pada Kasus Gratifikasi - GenPI.co
KPK memeriksa Kepala Kanwil Dirjen Pajak Jakarta Khusus 2015-2019 Mohamad Haniv pada kasus dugaan gratifikasi Rp 21,5 miliar. (Foto: ANTARA/Fianda SJofjan Rassat)

Gratifikasi yang diterima Haniv yakni Rp 804 juta untuk bisnis perusaan busana anaknya. Kemudian dalam bentul valas sebesar Rp 6,6 miliar.

Selanjutnya penerimaan gratifikasi dalam bentuk penempatan pada deposito BPR yang mencapai Rp 14,08 miliar.

“Total penerimaanya sekitar Rp 21.560.840.634 atau Rp21,5 miliar,” ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  KPK Periksa Bos PT Indonesia Wacoal soal Kasus Gratifikasi DJP Jakarta Khusus

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya